INILAHCOM, Jakarta - Apple mencoba untuk menuntut hukum sebuah toko reparasi iPhone kecil di Norwegia, namun yang menang malah toko tersebut.
Techspot melansir, bukan rahasia lagi kalau Apple memang melarang pihak ketiga untuk memperbaiki produk mereka, dan bahkan perusahaan asal Cupertino, California, tersebut akan menuntut hukum toko-toko reparasi produk besutan mereka.
Tahun 2017 kemarin Apple menuntut sebuah toko kecil reparasi iPhone di Norwegia, namun pihak pengadilan justru malah memenangkan sang toko reparasi tersebut.
Tahun lalu pihak bea cukai Norwegia memberangus pengiriman onderdil layar iPhone 6 dan 6S bekas. Pihak Apple pun waspada dan mengklaim kalau hal tersebut melanggar hak cipta mereka. Pihak Apple pun langsung menuntut sang pemilik barang, yakni Henrik Huseby.
Namun di pengadilan justru yang menang adalah pihak Huseby. Pengacara pemilik toko reparasi iPhone tersebut berkata: "Apple secara langsung jelas memperlihatkan apa yang mereka inginkan; monopoli pasar reparasi, sehingga tetap bisa menjaga agar harga iPhone tetap tinggi, dan Apple pun tidak ingin menjual onderdil mereka ke siapapun,"
Di Norwegia, mengimpor komponen mobile-phone itu tidak dilarang, namun yang diimpor oleh Huseby adalah layar dengan logo Apple, dari situlah kasus ini bermula.
Sementara di AS, Apple kini tengah berusaha keras untuk memenangkan hak Right to Repair. Mereka juga telah bekerjasama dengan pemerintah AS untuk menggrebrek toko-toko reparasi iPhone.
Senin, 16 April 2018
Apple Kalah Melawan Toko Servis iPhone
Apple Kalah Melawan Toko Servis iPhone
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar