Laman

Senin, 09 April 2018

AMSI Desak Pemerintah Jaga Keamanan Data Pribadi

AMSI Desak Pemerintah Jaga Keamanan Data Pribadi

INILAHCOM, Jakarta - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendukung rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meminta Kepolisian Republik Indonesia menyelidiki potensi pelanggaran keamanan data pribadi oleh perusahaan media sosial asal AS, Facebook.

Rencana itu disampaikan Menteri Kominfo Rudiantara menyusul penjelasan Facebook mengenai kemungkinan bocornya data 1 juta pengguna Facebook asal Indonesia dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica.

Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut mengungkapkan kemunculan kasus ini di tahun-tahun politik- --ketika warga Indonesia bersiap memilih kepala daerah, anggota parlemen dan presiden-- menjadikannya sangat sensitif.

Karena itu AMSI mengeluarkan pernyataan sikap terkait bocornya data pengguna Facebook tersebut.

AMSI meminta pemerintah untuk menjamin keamanan data pribadi warga dan memastikan tidak ada penyalahgunaan data itu untuk kepentingan politik dalam pemilihan umum.

"AMSI juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi," kata Wenseslaus Manggut dalam rilisnya kepada INILAHCOM.

Poin ketiga, AMSI mendesak Facebook untuk memperbaiki mekanisme perlindungan data pribadi penggunanya, serta mengidentifikasi dan menghapus konten hoax, hate speech, konten SARA, yang beredar di platformnya.

Selain itu Kepolisian Republik Indonesia juga didesak untuk menyelidiki benar tidaknya data sejuta pengguna Facebook Indonesia yang bocor sebagaimana ramai diberitakan media massa.

Wenseslaus mengatakan, sebagai organisasi yang menaungi pengelola media-media siber yang profesional, berintegritas dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, AMSI siap bekerja sama dengan semua pihak untuk membantu meningkatkan kredibilitas informasi yang disebarkan melalui media sosial. [ikh]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar