INILAHCOM, Jakarta - Nilai Bitcoin merosot tajam pekan lalu. Kemungkinan besar penyebabnya adalah karena transaksi mata uang digital akan dilarang di berbagai negara di dunia.
The Independent melaporkan, Korea Selatan merupakan salah satu negara yang pemerintahnya mengumumkan rencana untuk memperketat regulasi terkait jual beli mata uang digital atau yang dikenal sebagai cryptocurrency.
Pekan lalu, Menteri Kehakiman Korsel Park Sang-ki berkata bahwa pemerintah memiliki kekhawatiran tentang mata uang digital dan tengah menyiapkan regulasi untuk melarang jual beli mata uang digital melalui bursa. Pernyataan itu dikeluarkan di tengah-tengah kekhawatiran Seoul bahwa keberadaan cryptocurrency akan memudahkan penggelapan pajak.
Tidak lama kemudian, pemerintah Korsel sedikit mengubah rencananya. Seorang juru bicara kantor kepresidenan mengatakan bahwa larangan pada bursa merupakan salah satu langkah antisipasi yang telah dipersiapkan oleh Kementerian Kehakiman, tapi langkah itu belum pasti akan diambil.
Sementara itu, pemerintah China telah menutup semua bursa mata uang digital lokal pada September lalu. Kini, kabarnya Beijing akan menutup semua akses ke platform dan layanan lokal yang memungkinkan seseorang untuk melakukan jual beli mata uang digital.
Para politisi di Prancis dan Jerman juga mengungkap rencana mereka untuk membuat rancangan bersama pada pertemuan G20 pada Maret mendatang untuk membuat regulasi cryptocurrency dengan tujuan untuk mengurangi risiko bagi para investor.
Adapun regulator di AS juga terlihat khawatir akan investasi yang ditanamkan pada mata uang digital. Petinggi divisi manajemen investasi di negara itu mengirimkan surat pada dua grup dagang yang merepresentasikan manager modal, mempertanyakan tentang likuiditas mata uang digital dan produk terkait lainnya.
Di Indonesia sendiri, transaksi menggunakan Bitcoin atau mata uang virtual lain juga telah dilarang oleh Bank Indonesia (BI).
Pada penutupan akhir pekan, nilai Bitcoin tampak mulai stabil. Meski demikian, nilai cyrptocurrency tersebut bisa turun lagi jika pemerintah dari berbagai negara terus membicarakan tentang rencana mereka untuk membuat regulasi terkait mata uang digital.
Minggu, 21 Januari 2018
Nilai Bitcoin Anjlok Pekan Lalu, Apa Sebabnya?
Nilai Bitcoin Anjlok Pekan Lalu, Apa Sebabnya?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar