INILAHCOM, Washington DC - AS secara resmi menuduh Korea Utara melancarkan serangan besar-besaran ransomware dengan WannaCry yang berdampak pada sekitar 300 ribu komputer di 150 negara beberapa bulan lalu.
Korea Utara dicurigai sebagai dalang di balik program jahat itu, yang meminta pembayaran untuk mengembalikan akses. Mereka sebelumnya dituduh negara-negara seperti Inggris, namun baru sekarang AS mengikuti jejak negara-negara itu, demikian lansir AFP.
Penasihat Keamanan Dalam Negeri AS Tom Bossert menyampaikan pengumuman itu dalam sebuah kolom opini dalam Wall Street Journal.
"Serangan itu menyebar luas dan menghabiskan biaya miliaran, dan Korea Utara bertanggung jawab secara langsung. Kami tidak membuat tuduhan ini secara gegabah. Ini berdasarkan bukti," katanya.
Beberapa komputer yang terdampak adalah milik Badan Kesehatan Nasional Inggris (NHS), perusahaan telekomunikasi Spanyol Telefonica, dan perusahaan logistik AS FedEx.
"Gangguan ini juga telah mengancam sejumlah nyawa," kata Bossert.
WannaCry menyebar luas secara cepat di dunia karena memanfaatkan celah pada Windows XP yang merupakan versi lama yang sudah tidak mendapat pembaruan dari Microsoft.
Ransomware, yang juga bisa menyerang perangkat mobile seperti smartphone dan tablet, adalah software jahat yang mengunci berkas sehingga pengguna harus membayar sejumlah uang dalam Bitcoin untuk kembali mendapatkan akses.
Rabu, 20 Desember 2017
AS Resmi Tuduh Korea Utara Kirim WannaCry
AS Resmi Tuduh Korea Utara Kirim WannaCry
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar