Laman

Jumat, 27 Oktober 2017

Tiga Operator Lolos Administrasi Lelang 2,1GHz

Tiga Operator Lolos Administrasi Lelang 2,1GHz

INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan tiga operator lolos evaluasi administrasi dan dinyatakan dapat menjadi peserta lelang 2,1GHz.

Ketiga operator yang dapat berkompetisi untuk memperebutkan dua blok pita frekuensi masing-masing 5MHz di 2,1GHz tersebut adalah PT Indosat Tbk, PT Hutchison 3 Indonesia, dan PT XL Axiata Tbk.

Pemeriksaan kelengkapan Dokumen Administrasi untuk seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1GHz telah dilaksanakan oleh Tim Seleksi pada 24 Oktober 2017, yang turut dihadiri oleh perwakilan dari para Peserta Seleksi sebagai saksi.

Adapun verifikasi Dokumen Administrasi untuk seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1GHz telah berlangsung pada 25-26 Oktober 2017.

Sebelumnya enam operator yang mendaftar dan mengambil dokumen seleksi dan menyerahkan berkas persyaratan pengambilan dokumen pada hari 2 Oktober 2017.

Keenam Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler tersebut selain tiga operator yang dinyatakan lolos tersebut adalah PT Telekomunikasi Selular, PT Smart Telecom, dan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia. Namun, ketiganya tidak menyerahkan dokumen permohonan untuk mengikuti seleksi.

Sementara itu, sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1GHz dan Pita Frekuensi Radio 2,3GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, maka Peserta Seleksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tahapan lelang harga dalam seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1GHz.

Adapun tahapan lelang harga akan dimulai pada Senin, 30 Oktober 2017.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar