Laman

Senin, 15 Mei 2017

MP3 Sudah Resmi Mati?

MP3 Sudah Resmi Mati?

INILAHCOM, Berlin - Di era 2000-an file musik digital format MP3 sangat merajalela, kini ada anggapan bahwa file format tersebut telah mati. Benarkah?

Pihak pembuat file format MP3, yakni Fraunhofer Institute for Integrated Circuits, mengatakan bahwa MP3 kini sudah mati.

Institut peneltian asal Jerman tersebut mengatakan bahwa 'lisensi program untuk paten-paten terkati MP3 serta software untuk Technicolor dan Fraunhofer IIS telah dihapus'.

Pihak Fraunhofer Institute for Integrated Circuits sendiri telah mengembangkan MP3 sejak dekade 1980-an.

Selain itu, tujuh tahun terakhir persentase pengunduhan MP3 ilegal telah menurun drastis karena layanan streaming musik online yang kian ramai, serta penjualan album fisik format piringan hitam, CD dan kaset juga naik kembali.

Mungkin hal di atas pula yang turut membidani kemunduran dari MP3, yang pada awal dekade 2000-an menghancurkan industri musik dekade 1990-an.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar