INILAHCOM, California - Pemerintah Jerman bakal mengatur layanan live streaming di negaranya. Seperti apa?
Engadget melansir, pihak regulator di Jerman baru-baru ini menegur layanan televisi internet 24 jam PietSmietTV, dan mengatakan bahwa mereka harus memiliki lisensi siaran per tanggal 30 April nanti, jika ingin tetap siaran.
Perwakilan dari PietSmietTV, Peter Smits, mengatakan bahwa pihaknya akan menuruti keputusan tersebut.
Jika melanggar aturan baru ini, maka pelanggar dikabarkan akan menerima denda sebesar 1000 hingga 10 ribu Euro.
Senin, 27 Maret 2017
Bakal Ada Regulasi Layanan Streaming di Jerman
Bakal Ada Regulasi Layanan Streaming di Jerman

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar