INILAHCOM, Jember - Polisi menggerebek kios milik Hasan (53) di Pasar Jenggawah Jember karena diduga telah menjual daging sapi yang dioplos dengan daging babi hutan (celeng).
Saat itu, Abu Nimin (55), warga Dusun Krajan, Desa Klompangan, Kecamatan Ajung datang dengan membawa satu zak berisi daging yang diduga kuat daging celeng. Barang bukti itu membuat Hasan dan Nimin tak berkutik. Polisi menyita zak itu, pisau, kapak, dan neraca.
Nimin mengaku mendapat pasokan dari daging itu dari seseorang yang tak diketahui namanya. Mereka bertransaksi di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates. Harga daging celeng itu Rp45 ribu per kilogram, dan dia membeli 20 kilogram.
Nimin kemudian menjual daging itu Rp50 ribu per kilogram kepada Hasan. Kemudian Hasan mencampur 2-3 kilogram daging celeng itu dengan sapi. Biasanya 20 kilogram daging celeng habis dalam waktu sepekan.
Dia menjual daging oplosan itu Rp 90-100 ribu per kilogram. Rata-rata pembeli daging di kios Hasan adalah penjual cilok. Daging yang tak laku disimpan di lemari pembeku.
Hasan mengaku menjual daging oplosan setahun belakang karena rugi saat berjualan daging sapi murni. [beritajatim/ton]
Senin, 20 Februari 2017
Kios Daging Oplosan Celeng di Jember Digerebek
Kios Daging Oplosan Celeng di Jember Digerebek
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar