Laman

Kamis, 03 November 2016

Kominfo Imbau Netizen Tak Mudah Sebar Berita Palsu

Kominfo Imbau Netizen Tak Mudah Sebar Berita Palsu

INILAHCOM, Jakarta - Era digital dengan timbulnya media sosial telah berkontribusi menjadi perantara timbulnya kegaduhan nasional.

Untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau untuk lebih cerdas mencerna informasi dan menyebarluaskan berita atau info melalui media sosial.

"Netizen atau pengguna media sosial jangan mudah memviralkan sesuatu berita yang sebenarnya tidak ada" ujar Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza, melalui sambungan telepon kepada INILAHCOM, Kamis (03/11/2016).

Noor iza mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga seperti BNPT dan kepolisian untuk mengawasi penggunaan media sosial, seperti Twitter dan Facebook.

Sebelumnya kominfo juga telah memblokir 11 situs yang dianggap provokatif terkait penyebaran paham radikal.

Meski begitu bahwa jika pengelola portal merasa tidak memiliki konten yang menyinggung SARA mereka bisa menghubungi Kominfo untuk meminta pemulihan kembali.

"Penutupan situs prinsipnya tidak sementara. Pengelola konten seyogyanya dapat melakukan cek dan ricek atas kontennya," imbuhnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar