INILAHCOM, Wahington - Perusahaan pembuat chipset prosesor Qualcomm meminta Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (USITC) untuk melarang Apple menjual beberapa iPhone dan iPad di AS yang memakai chipset buatan Intel Corp karena perangkat tersebut dianggap melanggar enam paten Qualcomm.
Perusahaan yang berbasis di San Diego, California, AS itu akan meminta USITC untuk melarang impor perangkat Apple yang melanggar paten. Tuntutan terkait hal itu sudah dimasukan ke pengadilan federal di California untuk menuntuk ganti rugi, demikian lapor Reuters.
Qualcomm, yang memasok chipset untuk Apple, mengatakan bahwa enam paten itu membantu performa perangkat tanpa menghabiskan baterai.
Apple, yang sebelumnya pernah menyatakan Qualcomm tidak adil, memaksa apa yang Apple sebut 'pajak' pada perangkat yang menggunakan chipset besutan Qualcomm.
Dalam pernyataan keberatan kepada USITC, Qualcomm meminta institusi itu untuk melarang 'iPhone yang menggunakan prosesor selain yang dipasok oleh afiliasi Qualcomm'.
Qualcomm tidak menyebutkan nama Intel, namun Intel mulai memasok chipset untuk beberapa iPhone yang dimulai dari iPhone 7.
Analis dari Bernstein, Stacy Rasgon, mengatakan bahwa kasus di USITC umumnya memerlukan waktu 16 bulan untuk diputuskan dan tampaknya tidak akan berpengaruh pada perayaan ulang tahun iPhone ke-10 yang akan jatuh pada musim gugur ini.
Apple dan Qualcomm sudah lama bersitegang karena Qualcomm memangkas biaya total ponsel dengan imbalan chip 'modem' yang membantu ponsel menggunakan jaringan data.
Jumat, 07 Juli 2017
Qualcomm Tuding Apple Langgar Paten
Qualcomm Tuding Apple Langgar Paten

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar