INILAHCOM, San Francisco - Sebanyak 21 institusi baru telah mengadopsi layanan pembayaran mobile Apple Pay di AS.
Saat ini, Apple Pay telah hadir di Kanada, Australia, Selandia Baru, China, Hong Kong, Jepang, Taiwan, Singapura, Prancis, Irlandia, Italia, Rusia, Spanyol, Swiss, dan Inggris.
Seperti diketahui, layanan pembayaran mobile milik Apple ini bekerja layaknya kartu kredit dan debit. Smartphone pengguna menggantikan kartu debit atau kredit tersebut.
Pengguna bisa membuat kartu virtual di dalam iPhone-nya berdasar pada kartu debit atau kredit miliknya. Pembuatan kartu virtual ini bisa dilakukan melalui akun iTunes.
Dengan iOS 11, Apple memperluas fungsionalitas Apple Pay yang menambahkan pembayaran Person to Person, yang dapat Anda lakukan melalui iMessage dan Apple Pay Cash, dompet virtual tempat Anda menyimpan uang itu, serta menggunakannya untuk mengirim uang ke orang lain atau membayar ke Apple Pay Bisnis yang didukung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar