Laman

Senin, 25 Maret 2019

Kamera Tersembunyi, 1.600 Tamu Hotel Jadi Korban

Kamera Tersembunyi, 1.600 Tamu Hotel Jadi Korban

INILAHCOM, Seoul - Pihak kepolisian Korea Selatan kabarnya telah menangkap empat pria karena diduga telah merekam 1.600 tamu hotel secara diam-diam melalui sejumlah kamera pengintai.

Kamera-kamera tersebut disembunyikan di balik beberapa benda yang sulit dicurigai seperti pengering rambut, pendeteksi asap, televisi, dan stop kontak.

Mengutip BBC, keempat pria itu diduga sengaja memasang sejumlah kamera tersembunyi itu untuk membuat film porno dan diperkirakan meraup US$6.200 atau sekitar Rp88,2 juta dari bisnisnya tersebut.

Apabila terbukti bersalah di pengadilan, mereka bakal dijatuhkan hukuman berupa kurungan 10 tahun penjara dan denda 30 juta won atau sekitar Rp376 juta.

Menurut pihak kepolisian, para tersangka pelaku memasang kamera dengan lensa 1mm pada Agustus tahun lalu di 30 hotel berbeda di Korea Selatan. Kemduain, pada November 2018, mereka membuat situs porno yang menyediakan video hasil rekaman tersebut.

Pengunjung situs yang ingin menonton video secara keseluruhan harus membayar sejumlah uang. Sejauh ini, para tersangka pelaku telah mengunggah 803 video di situs porno tersebut.

Mereka sengaja menggunakan server luar negeri untuk menghindari hukum yang berlaku. Lebih lanjut, kepolisian mengatakan bahwa uang yang telah mereka hasilkan berasal dari 97 pengunjung berbayar sebelum akhirnya situs tersebut dihapus.

"Kepolisian secara serius menangani para kriminal yang mengunggah dan membagikan video ilegal karena mereka sangat merusak martabat manusia," jelas juru bicara Kepolisian Seoul.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar