Laman

Rabu, 18 Oktober 2017

Telkomsel Rebut Tender 2,3GHz, Negara Lebih Untung

Telkomsel Rebut Tender 2,3GHz, Negara Lebih Untung

INILAHCOM, Jakarta - Keluarnya Telkomsel sebagai pemenang lelang frekuensi 2.3 GHz selebar 30 MHz dinilai akan berdampak positif bagi  negara.

Hal tersebut dikemukakan Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo. Ia mengatakan bahwa negara mendapatkan tambahan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari lelang frekuensi radio secara harga frekuensi radio yang dimenangkan oleh Telkomsel dengan angka mencapai Rp1 triliun di atas harga penawaran yang dibuka oleh Kemkominfo yang hanya Rp366 miliar..

Selain merupakan sumber daya terbatas, frekuensi radio yang dilelang pemerintah saat ini merupakan asset negara yang terakhir yang bisa ditawarkan untuk saat ini.

Baca juga: Telkomsel Menang Lelang Frekuensi 2.3 GHz

"Saya berharap untuk lelang frekuensi radio di 2.1 Ghz bisa memberikan tambahan PNBP yang signifikan bagi negara. Sebab, saat ini negara tengah membutuhkan tambahan pendapatan. Sehingga Kemkominfo harus bisa memastikan harga lelang 2.1 Ghz tidak akan jauh berbeda dengan 2.3 Ghz agar pendapatan negara dari lelang frekuensi radio menjadi maksimal," ujar Yustinus di Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Ia merasa optimistis frekuensi radio 2.3 GHz yang baru di lelang oleh pemerintah ini akan dikelola dengan baik oleh Telkomsel. Jika frekuensi radio ini dikelola dengan baik, diharapkan bisa memperluas layanan telekomunikasi kepada masyarakat hingga pelosok negeri.

Dengan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat diharapkan akan mendongkrak revenue Telkomsel. Ketika pendapatan Telkomsel meningkat, dipastikan negara juga akan mendapatkan manfaat dari pajak penghasilan badan dan deviden.

"Selama ini Telkomsel merupakan perusahaan telekomunikasi satu-satunya yang membayarkan pajak badan dan deviden kepada negara. Jadi sudah selayaknya Telkomsel yang merupakan anak usaha dari PT Telkom mendapatkan frekuensi radio tersebut," katanya.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo menjelaskan bahwa prinsip utama dalam lelang frekuensi harus transparan dan memberikan best value for money bagi negara. Sehingga pada lelang kali ini unsur transparan dan memberikan best value for money bagi negara sudah tercapai.

Dengan menangnya Telkomsel di tender frekuensi radio 2,3 Ghz, maka negara akan membukukan tambahan Rp3,021 triliun (2x up front fee + 1x spectrum fee) untuk PNBP dari sektor telekomunikasi. [ikh]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar